Etika dan profesionalisme seorang Pilot
Etika dan profesionalisme seorang Pilot
Ada yang mengatakan bahwa sebuah pekerjaan dapat disebut sebagai profesi apabila memenuhi tiga unsur syarat, yaitu:
1) ada lembaga pendidikannya; 2) ada organisasi profesinya; 3) ada kode etiknya. Pekerjaan sebagai pilot tentunya telah memenuhi ketiga unsur tersebut. Pilot dihasilkan oleh lembaga pendidikan pilot/penerbang yang tentunya tidak sembarang memberi tanda lulus/sertifikat atau lisensi penerbang. Adakah lisensi terbang/sertifikat pilot yang didapat dengan cara nembak? (Kaya SIM aja.) Ada organisasi profesi pilot, yang di antara berfungsi memberikan pembelaan seperti kasus di atas, dan tentunya ada kode etik pilot.
1) ada lembaga pendidikannya; 2) ada organisasi profesinya; 3) ada kode etiknya. Pekerjaan sebagai pilot tentunya telah memenuhi ketiga unsur tersebut. Pilot dihasilkan oleh lembaga pendidikan pilot/penerbang yang tentunya tidak sembarang memberi tanda lulus/sertifikat atau lisensi penerbang. Adakah lisensi terbang/sertifikat pilot yang didapat dengan cara nembak? (Kaya SIM aja.) Ada organisasi profesi pilot, yang di antara berfungsi memberikan pembelaan seperti kasus di atas, dan tentunya ada kode etik pilot.
Jadi barangkali hampir dapat dipastikan para pilot adalah orang-orang profesional yang menjunjung tinggi profesionalitas karena dihasilkan oleh lembaga pendidikan profesi, serta patuh dan taat pada kode etik profesi yang dikeluarkan oleh organisasi profesinya. Tapi, sebagai manusia biasa tak bisakah pilot berbuat salah, lalai, atau disalahkan sehingga dapat dihukum? Meskipun, barangkali belum ada hingga saat ini (atau saya tidak tahu) pilot dihukum karena pesawatnya celaka dan mengakibatkan hilangnya banyak nyawa.klik disini kalau ingin jadi pilot.
Global Aviation Scool
#pilotterbaik #pilotthebest #pilotishero #pilotganteng
#pilotcantik
Daftar Isi [Tutup]
0 Komentar
Posting Komentar