Penganganan Boarding
GROUND HANDLING
Pengertian tata operasi darat (Ground Handling)
1. Definisi dan Pengertian Ground Handling
Ground Handling berasal dari kata “Ground “ dan “handling”. Ground artinya darat atau di darat, yang dalam hal ini di bandara (airport). Handling berasal dari kata hand atau handle yang artinya tangan atau tangani. To handle berarti menangani, melakukan suatu pekerjaan tertentu dengan penuh kesadaran. Handling berarti penanganan atau pelayanan service to service, sehingga pada banyak kesempatan kita sering menjumpai pemakaian kata “Ground Service”. Dan dalam banyak kasus, kita juga sering menemukan kata “GroundOperation”. Baik “Ground Handling”, “Ground Service”, “Ground Operation”, maupun “Airport Service”, pada dasarnya mengandung maksud dan pengertian yang sama, yaitu merujuk kepada “suatu aktivitas perusahaan penerbangan yang berkaitan dengan penanganan atau pelayanan terhadap para penumpang berikut bagasinya, kargo, pos, peralatan pembantu pergerakan pesawat di darat dan pesawat terbang itu sendiri selama berada di bandara, untuk keberangkatan (Departure) maupun untuk kedatangan atau ketibaan(arrival)”. Secara sederhana, “Ground Handling” atau “Tata Operasi Darat” adalah pengetahuan dan keterampilan tentang penanganan pesawat di apron, penanganan penumpang dan bagasinya di terminal dan kargo, serta pos di cargo area.
2. Kegiatan Tata Operasi Darat
Adapun kegiatan yang dilakukan oleh bagian Tata Operasi Darat adalah :
a. Keamanan (Security)
Keamanan (Security) adalah kegiatan yang dilakukan pada saat penumpang memasuki gerbang bandara atau pintu masuk kebandara. Dimana dilakukan pengecekan terhadap penumpang mulai dari barang bawaan penumpang sampai tiket penumpang.
b. Check-in Counter
Check-in Counter adalah Suatu tempat pelaporan seseorang penumpang yang akan bepergian dari suatu tempat tertentu (origin) ke tempat tujuan(destination) dengan menggunakan pesawat udara. Adapun tugas yang dilakukan oleh petugas check-in couter adalah :
1) Mempersiapkan dokumen, formulir, dan item yang lainnya yang terkait dengan penumpang dan bagasi penumpang seperti special request, special information, connecting flight, boarding pass, baggage claim tag, passenger manifest (passanger name list), excess beggage ticket.
2) Mengecek dokumen perjalanan seperti :
a) Tiket penumpang : melihat kota tujuan (from to), flight numer, class, carrier, validity, booking status.
b) Kartu tanda penduduk penumpang : melihat apa identitas penumpang di KTP telah sama dengan tiket penumpang.
c) Seat numer : Memperhatikan apakah penumpang sudah terlebih dahulu memesan/request letak tempat duduk sebelum melakukan chek-in, memperhatikan apakah penumpang melakukan perjalanan sendiri, rombongan/group, atau dengan pasangan/keluarga.
3) Setelah memeriksa dokumen perjalanan penumpang, maka staf dapat memberikan boarding pass kepada penumpang. Di dalam boarding pass tersebut terdapat informasi seperti gate numer, seat numer, time departure, class, flight numer, carrier.
c. Boarding gate
Boarding Gate/Lounge : Tempat ruang tunggu penumpang yang akan naik kepesawat atau merupakan proses terakhir dari suatu pemberangkatan. Pada saat penumpang memasuki pintu masuk keberangkatan, petugas/staff yang bertugas di gate, akan memeriksa kembali dokumen penumpang. Dengan tujuan untuk memastikan kembali apakah penumpang tersebut merupakan penumpang yang akan berangkat menggunakan Garuda Indonesia sesuai rute atau tidak, dan mencocokkan seat numer penumpang yang ada didalamboarding pass atau transit card dengan information sheet, dan departure card.
A. Boarding
1. Pengertian Boarding
Menurut Erawati ( 2013 : 5) boarding adalah proses naiknya penumpang kedalam pesawat mulai dari boarding gate sampai ke cabin pesawat.
2. Kegiatan-kegiatan boarding
a. Menempatkan staf pada boarding gate yang telah ditentukan
b. Mempersiapkan perlengkapan peralatan boarding gate antara lain : Sigh board, Radio HT, Hand count, Handling label, Kertas print, Anouncement Board, Prepare Activity Check list
c. Memastikan letak pesawat
d. Menginformasikan ke unit transport tentang parker pesawat bila diperlukan
e. Menginformasikan ke unit Ramp Handling tentang special passenger
f. Menginformasikan ke unit yang terkait antara lain security airport, information service perihal proses passenger masuk ruangan tunggu keberangkatan
g. Memeriksa dan memastikan kesesuaian identitas penumpang antara identitas KTP dengan identitas di boarding pass dengan tujuan tidak adanya kekeliruan atau kesalahan data pada penumpang
B. Pengertian Penanganan
Dalam Kamus besar bahasa indonesia (2010:1533) menjelaskan bahwa penanganan yaitu “proses, cara atau pembuatan:penggarapan”. Dalam dunia transportasi udara, pada dasarnya kata penanganan mengandung pengertian suatu aktifitas perusahaan penerbangan yang berkaitan dengan pelayanantermasuk bagasi, kargo, pos, peralatan pembantu pergerakkan pesawat di darat dan pesawat terbang itu sendiri selama di Bandar udara, untuk keberangkatan (Departure) maupun kedatangan (arrival).
C. Pengertian Penumpang
Penumpang adalah setiap orang yang diangkut atau penumpang yang harus diangkut di dalam pesawat udara ataupun alat-alat pengangkut lainnya, atas dasar persetujuan dari perusahaan ataupun badan yang menyelenggarakan angkutan tersebut (perusahaan penerbangan, perkapalan dan lainnya). Tidak termasuk penumpang adalahpara awak pesawat atau crew.
Semoga bermanfaat bagi teman-teman semua,
jika ada yang bermniat kerja dibandara klik DISINI
Airlines Buiness Career - Follow Me
#boardingbandara#penanganandibandara#penangananboarding#pengertianpenumpang#bandaraterbaik#penerbanganterbaik#sekolahpenerbanganterbaik#airlinesbusinesscareer#airlinesindonesia#airlinestadikapuri#airlinesterbaik#ailrinesthebest#tadikapuriterbaik#tkterbaik#tadikapurithebest
Daftar Isi [Tutup]
0 Komentar
Posting Komentar