Filosofi Bandara Udara
Filosofi dasar keberadaan bandar udara
Keberadaan bandara harus dapat menggerakan roda perekonomian di daerah sekitar bandara & harus dirasakan manfaatnya oleh sebagian besar masyarakat yang tinggal di sekitar bandara.
Pelayanan bandara harus berorientasi kepada kepuasaan pelanggan (pengguna jasa), menciptakan keamanan, ketertiban, kelancaraan & kenyamanan serta memiliki nilai tambah bagi para pelaku ekonomi melalui pelayanan jasa transportasi udara yang efektif dan efisien.
Bandara harus diusahakan sedemikian rupa sehingga dapat memumpuk keuntungan yang sebesar-besarnya dengan mempertimbangkan aspek keamanan & keselamatan penerbangan.
Bandara berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan
Adalah kawasan di daratan dan atau perairan dengan batas-batas tertentu yang digunakan sebagai tempat pesawat udara mendarat & lepas landas, naik turun penumpang, bongkar muat barang & tempat perpindahan intra & antarmoda transportasi, yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan & keamanan penerbangan, serta fasilitas pokok & fasilitas penunjang lainnya.
Pelayanan dan fasilitas bandar udara
- Essensial Operational Services (ATS, RFFS, Security, etc) Diarahkan untuk kapasitas operasi pelayanan lalu lintas udara, keamanan dan keselamatan penerbangan serta kelancaraan;
- Traffic Handing Services (Check-in, Counter, Loading/Unloading,etc) untuk mendukung pelayanan penerbangan;
- Commercial Activities (Concessionaires, etc); Merupakan bisnis turunan karena adanya penumpang penerbangan dan pengguna jasa bandara, kargo dan pemanfaatan kawasan bandara
semoga bermanfaat bagi teman-teman semua, jika ada yang berminat menjadi pramugari/pramugara di bandara klik DISINI
Airlines Business Career
#filosofibandarudara#fasilitasbandaraterbaik#bandaraterbaik#penerbanganterbaik#sekolahpenerbanganterbaik#airlinesbusinesscareer#airlinesindonesia#airlinesterbaik#ailrinestadikapuri#tadikapuriterbaik#tadikapurithebest#tkterbaik
Daftar Isi [Tutup]
0 Komentar
Posting Komentar