Peran Guru Sebagai Pengajar Dan Pendidik

Berbagi :
Peran Guru Sebagai Pengajar Dan Pendidik
      Dalam Undang-Undang Guru (pasal 1 ayat 1) dinyatakan bahwa: Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
      Dulu, guru berperan sebagai penyampai materi ajar, pengalihan pengetahuan, pengalih keterampilan, serta merupakan satu-satunya sumber belajar. Namun kini guru sudah berubah peran menjadi pembimbing, pembina, pengajar, dan pelatih.
  Peran Guru
1.Guru sebagai pendidik
     Peran guru sebagai pendidik merupakan peran-peran yang berkaitan dengan tugas- tugas memberi bantuan dan dorongan, tugas-tugas pengawasan dan pembinaan serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkah laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
Model pembelajaran berkarakter :
  1. Pembiasaan, adalah sesuatu yang sengaja dilakukan secara berulang-ulang agar sesuatu itu dapat menjadi kebiasaan.
  2. Keteladanan, memiliki fungsi untuk membentuk kepribadian anak guna menyiapkan dan mengembangkan SDM.
  3. Pembinaan disiplin peserta didik, guru harus mampu menumbuhkan disiplin peserta didik, terutama disiplin diri (self-discipline).
2.Guru sebagai pengajar
      Guru adalah seseorang yang pekerjaannya mengajar. Maka, dalam hal ini guru yang dimaksudkan adalah guru yang memberi pelajaran atau memberi materi pelajaran pada sekolah-sekolah formal dan memberikan pelajaran atau mengajar materi pelajaran yang diwajibkan kepada semua siswanya berdasarkan kurikulum yang ditetapkan.
Peran guru ialah pola tingkah laku tertentu yang merupakan ciri-ciri khas semua petugas dari pekerjaan atau jabatan tertentu. Guru harus bertanggung jawab atas hasil kegiatan belajar anak melalui interaksi belajar mengajar. Guru merupakan faktor yang mempengaruhi berhasil atau tidaknya proses belajar, dan karenanya guru harus menguasai prinsip-prinsip belajar di samping menguasai materi yang akan diajarkan. Dengan kata lain guru harus mampu menciptakan suatu kondisi belajar yang sebaik-baiknya.
Kegiatan belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya:
  1. Motivasi
  2. Kematangan
    1. Hubungan peserta didik dengan guru
    2. Tingkat kebebasan
    3. Rasa aman
    4. Keterampilan guru dalam berkomunikasi
Dalam kegiatan pembelajaran, guru akan bertindak sebagai fasilisator dan motivator yang bersikap akrab dengan penuh tanggung jawab, serta memperlakukan peserta didik sebagai mitra dalam menggali dan mengolah informasi menuju tujuan belajar mengajar yang telah direncanakan. Guru dalam melaksanakan tugas profesinya selalu dihadapkan pada berbagai pilihan, karena kenyataan di lapangan kadang tidak sesuai dengan harapan, seperti cara bertindak, bahan belajar yang paling sesuai, metode penyajian yang paling efektif, alat bantu yang paling cocok, langkah-langkah yang paling efisien, sumber belajar yang paling lengkap, sistem evaluasi yang sesuai.
Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam pembelajaran, yaitu:
  1. Membuat ilustrasi
  2. Bertanya dan merespon
  3. Menciptakan kepercayaan
  4. Memberikan pandangan yang bervariasi
  5. Menyediakan media untuk mengkaji materi
  6. Meyesuaikan metode pembelajaran
Sehubungan dengan peranannya sebagai pembimbing, seorang guru harus :
  1. Mengumpulkan data tentang siswa
  2. Mengamati tingkah laku siswa dalam situasi sehari-hari
  3. Mengenal para siswa yang memerlukan bantuan khusus
  4. Mengadakan pertemuan atau hubungan dengan orangtua siswa baik secara individu maupun secara kelompok untuk memperoleh saling pengertian tentang pendidikan anak.
  5. Bekerja sama dengan masyarakat dan lembaga lainnya untuk membantu memecahkan masalah siswa
  6. Membuat catatan pribadi siswa serta menyiapkannya dengan baik
  7. Menyelenggarakan bimbingan kelompok atau individu
  8. Bekerja sama dengan petugas bimbingan lainnya untuk membantu memecahkan masalah siswa
  9. Menyusun program bimbingan sekolah bersama-sama dengan petugas bimbingan lainnya
  10. Meneliti kemajuan siswa baik di sekolah maupun di luar sekolah.
  11. Berdasarkan uraian di atas maka jelaslah bahwa peran guru baik sebagai pengajar maupun sebagai pembimbing pada hakekatnya saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Dengan kata lain, kedua peran tersebut harus dilaksanakan secara berkesinambungan dan sekaligus merupakan keterpaduan.

Info lebih lanjut klik link disini


LPGTK - Tadika Puri

  


#lembagapendidikangurutk
#tadikapuri
#gurutkindonesia
#tadikapurithebest
#sekolahgurutkterbaik
#gurutktadikapuri
#Lpgtktadikapuri

    Daftar Isi [Tutup]

      Lebih baru
      Lebih lama

      0 Komentar

      Posting Komentar