Cara Menjadi Pilot Tempur
Cara Menjadi Pilot Tempur

Berikut beberapa syarat lain untuk bisa menjadi penerbang TNI AU lewat Akademi Angkatan Udara:
1. Warga Negara Indonesia pria;
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945;
4. Berusia setinggi-tingginya 22 tahun, dan sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan saat pembukaan pendidikan pertama;
5. Tidak kehilangan hak untuk menjadi prajurit TNI, berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
7. Sehat jasmani, rohani, bebas narkoba, dan tidak berkacamata;
8. Berijazah serendah-rendahnya SMA/madrasah aliyah (MA) jurusan IPA;
9. Belum pernah menikah, dan sanggup untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama, dan selama dua tahun setelah selesai pendidikan pertama;
10. Bersedia dalam ikatan dinas pendek (IDP) keprajuritan selama 10 tahun, terhitung mulai diangkat sebagai letnan dua, dan dapat diangkat kembali menjadi prajurit karier sesuai persyaratan;
11. Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI;
12. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri; dan,
13. Lulus pemeriksaan dan pengujian yang meliputi postur dan lahiriah, administrasi, kesehatan, kemampuan jasmani, psikologi, mental, ideologi, tes bakat terbang, dan tes akade
Terima kasih telah membaca artikel ini semoga bermanfaat
Daftar Isi [Tutup]
0 Komentar
Posting Komentar