fasilitas ruang meyusui di bandara

Berbagi :
Tata Cara Penyediaan Fasillitas Khusus Menyusui dan/atau Memerah Air Susu Ibu, pasal 10 dan 11.

Ini syarat-syaratnya:

Ruang Laktasi
1/ Tersedia ruangan khusus dengan ukuran minimal 3x4 m2 (disesuaikan dengan jumlah pekerja wanita yang sedang menyusui).

2/ Pintu harus memiliki kunci yang mudah dibuka atau ditutup.

3/ Lantai keramik atau semen atau karpet.

4/ Memiliki ventilasi dan sirkulasi udara yang baik.

5/ Bebas potensi bahaya di tempat kerja, bebas polusi.

6/ Lingkungan tenang, jauh dari kebisingan.

7/ Penerangan  yang baik dan tidak menyilaukan.

8/ Kadar kelembapan antara 30-50 persen, maksimum 60%.

9/ Terdapat wastafel dengan air mengalir untuk cuci tangan dan mencuci peralatan memerah ASI.

Perlengkapan Pendukung
1/ Lemari pendingin untuk menyimpan ASI.

2/ Gel pendingin (ice pack).

3/ Tas untuk membawa ASI perah (cooler bag).

4/ Alat pensteril botol ASI.

5/ Meja dan kursi dengan sandaran.

6/ Media konseling ASI seperti poster, booklet, leaflet,buku  dan foto bentuk payudara cangkir minum ASI, serta tata cara inisiasi menyusui dini.

7/ Lemari penyimpan alat memerah ASI.

8/ Dispenser air minum dingin dan panas.

9/ Alat cuci botol dan perlengkapan memerah ASI.

10/ Tempat sampah dengan penutup.

11/ Penyejuk ruangan (AC atau kipas angin).

12/ Celemek menyusui atau kain pembatas (krey).

13/ Waslap untuk kompres payudara dan membersihkan payudara.

14/ Tisu atau lap tangan.

15/ Bantal kecil.

#ruang_menyusui_bandar






Daftar Isi [Tutup]

    Lebih baru
    Lebih lama